Friday, May 18, 2012

Makalah Character Building


Kata Pengantar

          Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas segala rahmat-Nya maka Penyusun dapat menyelesaikan penyusunan makalah dengan tema “Anak Jalanan(ANJAL)” yang berjudul “Dilematika Anak Jalanan”.
            Pembuatan makalah ini merupakan salah satu tugas dan persyaratan untuk menyelesaikan tugas mata kuliah Character Building.
            Dalam penyusunan makalah ini kami merasa masih banyak kekurangan-kekurangan baik pada teknis penulisan maupun materi, mengingat akan kemampuan kami yang masih dalam tahap pembelajaran. Untuk itu kritik dan saran dari semua pihak sangat kami harapkan demi penyempurnaan makalah ini.
            Dalam penyusunan makalah ini kami menyampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada pihak-pihak yang telah membantu dalam menyelesaikan tugas ini, khususnya kepada:
  • Tuhan YME atas rahmat-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik
  • Kedua orang tua yang telah mendukung kegiatan kami
  • Ibu Eneng Iviq Hairo Rahayu, S.Psi selaku dosen mata kuliah Character Building
  • Rekan-rekan kelas 12.2A.04
  • Semua pihak yang telah membantu menyelesaikan penyusunan makalah ini .
                                                                                                                       



Bekasi, 28 November 2011

Penyusun



I


Daftar Isi

Kata Pengantar                                                        : ………………………….. I
Daftar Isi                                                                  : ………………………….. II
Bab I.          Pendahuluan                                                                        : …………………………..
I.1     Latar Belakang Masalah                                 : ………………………….. 1-2
I.2     Batasan Masalah                                             : ………………………….. 2
I.3     Tujuan Penelitian                                            : ………………………….. 2
I.4     Manfaat Penelitian                                          : ………………………….. 3
I.5     Landasan Teori                                               : …………………………..
         I.5.1 Konsep Anak                                          : ………………………….. 3
         I.5.2 Konsep Anak Jalanan                             : ………………………….. 4
         I.5.3 Konsep Keluarga                                    : ………………………….. 4
Bab II.       Pembahasan                                                             : ………………………….. 5-14
Bab III.    Penutup                                                                    : ………………………….. III
Daftar Pustaka                                                         : ………………………….. IV








IV


Bab I              
Pendahuluan

I.1        Latar Belakang Masalah
Fenomena merebaknya anak jalanan di Indonesia merupakan persoalan sosial yang kompleks. Hidup menjadi anak jalanan memang bukan merupakan pilihan yang menyenangkan, karena mereka berada dalam kondisi yang tidak bermasa depan jelas, dan keberadaan mereka tidak jarang menjadi “masalah” bagi banyak pihak, keluarga, masyarakat dan negara. Namun, perhatian terhadap nasib anak jalanan tampaknya belum begitu besar dan solutif. Padahal mereka adalah saudara kita. Mereka adalah amanah Allah yang harus dilindungi, dijamin hak-haknya, sehingga tumbuh-kembang menjadi manusia dewasa yang bermanfaat, beradab dan bermasa depan cerah.
Pada tahun 2008 jumlah anak jalanan sekitar 8.000 orang, pada tahun 2009 jumlah mereka mencapai lebih dari 12.000 jiwa. Dan pada tahun 2010, ketika pertama kali dilakukan pendataan secara nasional, ditemukan ada sekitar 240.000 anak jalanan di 12 kota besar di Indonesia. Angka yang fantastik jika sekarang pada tahun 2011 ini angka tersebut mengalami kenaikan lagi. Padahal, Pemprov DKI menjadikan penekanan jumlah anak jalanan sebagai salah satu agenda kerja prioritas tahun lalu. Oleh karena itu, sebagai sesama manusia sudah selayaknyalah kita membuat suatu kontribusi yang dapat membantu anak-anak kurang beruntung tersebut dengan cara apapun yang dapat kita usahakan sebagai suatu penghormatan terhadap sesama manusia ciptaan-Nya.
Sekitar 5-7% dari mereka, mengaku lari dari rumah karena kekerasan dalam rumah tangga. Setiap tahun, jumlah anak jalanan terus meningkat. Direktorat Jenderal Pelayanan Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial pada 2009 mencatat ada 5,4 juta anak terlantar di seluruh Indonesia.
Itu baru soal kekerasan terhadap anak. Eksploitasi ekonomi atas anak juga masih menjadi masalah besar di Indonesia. Pada tahun 2000, Badan Pusat Statistik menemukan ada 2,1 juta anak di Indonesia yang bekerja pada situasi buruk. Sekitar 50% dari total pekerja anak itu, bekerja sampai 35 jam seminggu.
 Minimnya niat politik pemerintah dan peran serta masyarakat dalam perlindungan anak juga tercermin dari peningkatan angka kekerasan anak. Sepanjang 2010, Komnas Perlindungan Anak menerima 2.335 pengaduan mengenai kasus kekerasan terhadap anak. Angka ini meningkat dari jumlah pengaduan di 2009, yakni 1.998 kasus. Dari total pengaduan yang masuk ke Komnas Perlindungan Anak, sebanyak 62,7% adalah  kekerasan seksual dalam bentuk sodomi, perkosaaan, pencabulan, serta incest. Selebihnya adalah kekerasan fisik dan psikis.




1

Peningkatan angka kekerasan ini menyingkap wajah lain dari mereka yang seharusnya menjadi penanggung jawab kemaslahatan anak. Data Komnas Anak menunjukkan bahwa kekerasan terhadap anak acap kali terjadi di lingkungan terdekat, seperi di rumah tangga, sekolah, Lembaga Pendidikan, dan lingkungan anak. Pelakunya pun tidak jauh-jauh dari sekeliling mereka seperti orangtua, paman, guru, teman-teman,  bapak/ibu angkat, maupun ayah/ibu tiri.
Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa kualitas hidup dan masa depan anak-anak sangat memperihatinkan, padahal mereka adalah aset, investasi SDM dan sekaligus tumpuan masa depan bangsa. Jika kondisi dan kualitas hidup anak kita memprihatinkan, berarti masa depan bangsa dan negara juga kurang menggembirakan. Bahkan, tidak tertutup kemungkinan, sebagian dari anak bangsa kita mengalami lost generation (generasi yang hilang).
Maka dari itu kami mengangkat tema tentang anak jalanan, suatu permasalahan sosial yang kini merebak di sekeliling kita. Untuk mengetahui permasalahan, penyebab, hingga solusi mengenai anak jalanan.

I.2        Batasan Masalah
Pembahasan mengenai anak jalanan dan solusi untuk penanganannya, akan dibatasi pada hal-hal berikut:
1.      Apa saja faktor munculnya anak jalanan?
2.      Bagaimana perkembangan psikologis anak jalanan?
3.      Masihkah ada ruang bagi anak jalanan?
4.      Apa saja solusi yang tepat untuk problem anak jalanan?
I.3        Tujuan Penelitian
Kami melakukan penelitian ini dengan mengangkat tema “Anak Jalanan”, dengan judul “Pengaruh Lingkungan Terhadap Anak Jalanan”, bertujuan untuk:
1.      Dapat mengenali anak jalanan secara pendekatan.
2.      Mengetahui latar belakang munculnya anak jalanan.
3.      Mengetahui faktor-faktor apa saja yang menyebabkan munulnya anak jalanan.
4.      Mencari tahu solusi yang tepat untuk menangani problem anak jalanan.




2

I.4        Manfaat Penelitian
Manfaat dari penelitian yang telah kami lakukan yaitu:
1.      Kami dapat lebih mengenali latar belakang anak-anak jalanan.
2.      Mengetahui perkembangan psikologis anak-anak jalanan.
3.      Mendapatkan pelajaran berharga dari mereka, tentang semangat mereka bertahan hidup.
I.5        Landasan Teori
I.5.1     Konsep Anak
Konsep “anak” didefinisikan dan dipahami secara bervariasi dan berbeda, sesuai dengan sudut pandang dan kepentingan yang beragam. Menurut UU No. 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak, anak adalah seseorang yang berusia di bawah 21 tahun dan belum menikah. Sedangkan menurut UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.
Untuk kebutuhan penelitian ini, kami mendifinisikan anak sebagai seorang manusia yang masih kecil yang berkisar usianya antara 6–16 tahun yang mempunyai ciri-ciri fisik yang masih berkembang dan masih memerlukan dukungan dari lingkungannya, terutama lingkungan keluarganya.
Sebagai manusia yang tengah tumbuh-kembang, anak memiliki keterbatasan untuk mendapatkan sejumlah kebutuhan, seperti kebutuhan jasmani, rohani, dan social. Menurut Maslow, kebutuhan manusia mencakup:
A.    Kebutuhan fisik seperti udara, air, makan, dan lain-lain
B.     Kebutuhan rasa aman
C.     Kebutuhan untuk saling menyayangi
D.    Kebutuhan untuk penghargaan
E.     Kebutuhan untuk mengaktualisasikan diri dan tumbuh-kembang.

Orang dewasa termasuk orang tuanya, masyarakat dan pemerintah berkewajiban untuk memenuhi hak anak tersebut. Permasalahannya adalah orang yang berada di sekitarnya termasuk keluarganya seringkali tidak mampu memberikan hak-hak tersebut. Seperti misalnya pada keluarga miskin, keluarga yang pendidikan orang tua rendah, perlakuan salah pada anak, persepsi orang tua akan keberadaan anak, dan sebagainya. Pada anak jalanan, kebutuhan dan hak-hak anak tersebut tidak dapat terpenuhi dengan baik. Untuk itulah menjadi kewajiban orang tua, masyarakat dan manusia dewasa lainnya untuk mengupayakan upaya perlindungannya agar kebutuhan tersebut dapat terpenuhi secara optimal.



3


Berbagai upaya telah dilakukan dalam merumuskan hak-hak anak. Respon ini telah menjadi komitmen dunia international dalam melihat hak-hak anak. Ini terbukti dari lahirnya konvensi internasional hak-hak anak. Indonesiapun sebagai bagian dunia telah meratifikasi konvensi tersebut. Keseriusan Indonesia melihat persoalan hak anak juga telah dibuktikan dengan lahirnya Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Tanpa terkecuali, siapapun yang termasuk dalam kategori anak Indonesia berhak mendapatkan hak-haknya sebagai anak.

I.5.2     Konsep Anak Jalanan

Anak yang berusia 5–18 tahun yang menghabiskan sebagian besar waktunya untuk mencari nafkah dan atau berkeliarandi jalanan maupun ditempat – tempat umum.
Kriteria :
A.    Anak ( laki-laki/perempuan) usia 5-18 tahun.
B.     Melakukan kegiatan tidak menentu, tidak jelas kegiatannya dan atau berkeliaran di jalanan atau ditempat umum minimal 4 jam/hari dalam kurun waktu 1 bulan yang lalu, seperti: pedagang asongan, pengamen, ojek payung, pengelap mobil, pembawa belanjaan di pasar dan lain-lain.
C.     Kegiatan dapat membahayakan dirinya sendiri atau menggangu ketertiban umum.

I.5.3     Konsep Keluarga

Keluarga adalah sejumlah orang yang bertempat tinggal dalam satu atap rumah dan diikat oleh tali pernikahan yang satu dengan lainnya memiliki saling ketergantungan. Secara umum keluarga memiliki fungsi:
A.    Reproduksi
B.     Sosialisasi
C.     Edukasi
D.    Rekreasi
E.     Afeksi
F.      Proteksi.









4

Bab II           
Pembahasan

Pengemis dan pengamen jalanan seringkali dianggap sebagai “sampah masyarakat”, karena baik pemerintah maupun masyarakat merasa terganggu oleh kehadiran mereka yang lalu lalang di perempatan lalu lintas, di pinggir jalan, di sekitar gedung perkantoran, pertokoan, dan banyak tempat-tempat lain yang seringkali di jadikan tempat beroperasi. Belakangan ini pengemis, pengamen, dan gelandangan semakin banyak berkeliaran di jalanan, terutama di Jakarta dan kota-kota besar lainnya, termasuk kota Bekasi. Di kota Bekasi sendiri misalnya, mereka beroperasi di terminal, stasiun, di pinggiran jalan atau lampu merah. Pemuda, remaja, pasangan suami-istri, anak-anak, dan perempuan renta semakin menyesaki ruang publik kita. Itulah yang menyebabkan sebagian besar dari kita merasa sangat terganggu dengan keberadaan mereka yang hampir ada di mana-mana dan membuat kita merasa tidak nyaman. Banyaknya kriminalitas juga seringkali dikaitkan terutama dengan anak-anak jalanan, karena mereka di beberapa kesempatan terlihat melakukan tindak-tindak kriminalitas seperti pencopetan, perampasan, melakukan tindak kekerasan, penodongan, pelecehan seksual, perkelahian, dan masih banyak kejahatan-kejahatan lain yang rentan dilakukan oleh anak-anak jalanan. Mungkin hal-hal tersebut yang akhirnya membuat pemerintah dan masyarakat menganggap mereka sebagai “sampah masyarakat”.
Sering kita melihat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merazia Anak-anak Jalanan dan Gelandangan untuk dibawa ke Dinas Sosial dengan alasan dan dalih untuk ‘Di Bina dan Dididik’ secara baik sehingga mereka tidak kembali ke jalan lagi. Namun yang terjadi di balik dalih pembinaan sosial tersebut justru adanya tindak kekerasan, pelecehan dan pelanggaran hak-hak anak yang dialami oleh anak-anak jalanan. Kejadian tersebut jarang terungkap ke masyarakat karena anak-anak jalanan selaku korban tidak banyak yang melakukan perlawanan apalagi hingga melapor ke pihak yang berwajib karena mereka takut hal itu justru akan menjadi bumerang bagi mereka sendiri. Pada saat kita pergi kita sering melihat banyak pengemis, pengamen, dan lain-lain.
Hal Itu merupakan salah satu akibat dari kemiskinan. Kemiskinan memang saat ini masih belum ada solusinya, tetapi tampaknya Pemerintah masih belum maksimal dalam menangani masalah kemiskinan. Dan itu bukan hanya salah Pemerintah saja tetapi kita juga harus dapat mengatasi kemiskinan tersebut, karena untuk mengubah kemiskinan harus dibutuhkan mental yang bagus. Kemiskinan memang dapat mengganggu kesejahteraan masyarakat, dan itu sangat tampak dari semakin banyaknya pengemis dan pengamen jalanan dimana-mana yang kadang mengganggu kenyamanan kita. Mungkin kemiskinan terjadi karena tidak dapat membiayai kehidupan secara langsung. Dan itulah yang terjadi sekarang ini, bahwa kemiskinan sekarang ada dimana-mana dan menyebabkan semakin bertambahnya ‘sampah masyarakat’.




5
23 Juli telah ditetapkan sebagai Hari Anak Nasional (HAN). Momentum seperti ini seharusnya bisa dijadikan sebagai bahan refleksi terhadap silang-sengkarutnya dunia anak yang terkebiri dan termarginalkan. Tak jarang anak-anak dari keluarga tak mampu sering “dipaksa” untuk secepatnya menjadi dewasa dengan beban tanggung jawab ekonomi keluarga secara berlebihan sehingga mereka tak sempat menikmati masa kanak-kanak yang ceria dan menyenangkan. Sudut-sudut kota pun sarat dengan keliaran anak-anak jalanan. Ironisnya, tak sedikit aparat yang menilai kehadiran mereka sebagai sampah masyarakat yang mesti dikarantina tanpa ada kemauan politik untuk membebaskan mereka dari cengkeraman kemiskinan dan ketidakadilan.
Anak jalanan, agaknya masih menjadi salah satu problem klasik di negara-negara berkembang, termasuk di negara kita. Kehadiran mereka di sudut-sudut kota yang pengap dan kumuh bisa jadi sangat erat kaitannya dengan jeratan kemiskinan yang menelikung orang tuanya. Masih jutaan keluarga di negeri ini yang hidup di bawah standar kelayakan. Untuk menyambung hidup, mereka dengan sengaja mempekerjakan anak-anak untuk berkompetisi di tengah pertarungan masyarakat urban yang terkesan liar dan kejam. Kekerasan demi kekerasan seperti mata rantai yang menempa sekaligus menggilas anak-anak miskin hingga akhirnya mereka tumbuh menjadi pribadi-pribadi yang terbelah. Tentu saja, kita tidak bisa bersikap apriori dengan mengatakan, “Salahnya sendiri, kenapa miskin?” kalau saja mereka punya pilihan untuk dilahirkan, sudah pasti tak ada seorang pun anak manusia yang ingin lahir dan besar di tengah-tengah deraan kemiskinan orang tuanya.
Dari sisi latar belakang kehidupan keluarga yang sangat tidak nyaman untuk tumbuh dan berkembang secara wajar, sesungguhnya tak ada tempat untuk menyia-nyiakan anak-anak miskin yang terlunta-lunta hidup di jalanan. Kehadiran mereka justru perlu diberdayakan dengan sentuhan lembut penuh kemanusiawian. Namun, berkembangnya sikap latah dan kemaruk ingin menjadi kaum borjuis dan bergaya hidup feodal secara instan agaknya telah membakar dan menghanguskan nilai-nilai kemanusiawian itu. Alih-alih menyantuni, gaya hidup borjuasi dan feodalistik itu, disadari atau tidak, justru telah memosisikan anak-anak jalanan makin kehilangan kesejatian dirinya. Kata-kata kasar dan perlakuan tak senonoh sudah menjadi hiasan hidup dalam keseharian anak-anak jalanan. Orang-orang kaya yang seharusnya bisa memberdayakan dan menggerakkan semangat hidup mereka justru makin tenggelam dalam sikap hipokrit, pongah, dan kehilangan kepekaan terhadap nasib sesama.
Kondisi itu diperparah dengan sikap negara yang belum sepenuhnya mampu memberikan perlindungan memadai buat mereka. Melalui tangan-tangan aparatnya, anak-anak jalanan justru digaruk dan dihinakan di atas mobil bak terbuka; diarak dan dipertontonkan kepada publik. Sungguh, sebuah perlakuan purba yang jauh dari nilai-nilai kesantunan masyarakat beradab.
Kini, ketika momentum HAN itu tiba, tak jugakah kita tergerak untuk menjadikan anak-anak jalanan sebagai generasi masa depan yang punya hak untuk hidup secara layak di bumi yang konon “gemah ripah loh jinawi” ini? Sudah tak ada ruangkah bagi mereka untuk bersemayam di dalam rongga hati kita hingga akhirnya mereka benar-benar harus kehilangan masa depan?




6
Setiap anak merupakan asset yang akan meneruskan cita-cita suatu bangsa, untuk mencetak anak-anak yang kelak dapat menjadi tulang punggung bangsanya harus dipersiapkan sejak dini melalui pemenuhan kebutuhan fisik, mental maupun sosial yang sesuai dengan masa tumbuh kembangnya. Namun, sejak terjadi krisi moneter yang melanda Indonesia, bnanyak anak-anak yang terabaikan kebutuhannya. Salah satu fenomenanya adalah keberadaan anak jalanan.
Anak jalanan atau biasa disingkat anjal adalah potret kehidupan anak-anak yang kesehariannya sudah akrab di jalanan. Dan mungkin kita sudah tidak asing tentang sosok ini, karena disetiap penjuru kota, kita dapat dengan mudah menemukan mereka. Lalu apa sebenarnya yang terjadi dengan anak-anak ini? Mereka yang tergolong kecil dan masih dalam tanggung jawab orang tuanya harus berjuang meneruskan hidup sebagai anak jalanan dan terkadang mereka menjadi sasaran tindak kekerasan dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Tapi ada juga sebagian orang tua yang dengan alasan untuk membantu ekonomi keluarga, menganjurkan agar anak-anaknya untuk menghabiskan masa kecilnya sebagai anak jalanan. Banyak faktor mengapa mereka menjadi anak jalanan, disamping masalah ekonomi keluarga salah satunya adalah kurangnya pendidikan. Usia mereka yang relatif masih kecil dan muda seharusnya masih dalam tahap belajar dan merasakan sebuah pendidikan, tetapi mungkin karena dengan alasan tertentu, mereka malah asyik menikmati hidup sebagai anak jalanan dan tidak mementingkan sebuah pendidikan.
Bila kita melihat orang jalanan atau pengamen yang selalu yang ada di benak kita adalah anak yang kotor, kumuh, dan nakal. Memang semua itu benar, tapi ada suatu hal yang lebih berharga di balik semua itu. Anak jalanan atau pengamen mempunyai suatu keistimewaan yang tidak kita miliki. Apa keistimewaannya? Setiap hari mereka mampu melawan kekejaman kehidupan hanya untuk satu tujuan yaitu mencari uang untuk hidup sehari. Walaupun yang didapat sedikit namun mereka tetap bersyukur dan tak mengenal kata “putus asa” untuk kembali berjuang pada hari-hari selanjutnya. Namun bagaimana dengan kita?  Belum tentu kita sehebat itu.
Seperti anak jalanan yang kami riset ini. Seolah tak peduli dengan  kendaran yang lalu lalang. Dengan penuh semangat, kedua anak itu meneruskan langkah kakinya di pinggiran jalan.
Miris rasanya, melihat mereka menikmati kepedihan hidup. Tak ada yang peduli, bahkan tidak sedikit yang menganggapnya jijik. Di usia mereka yang masih relatif kecil dan muda, seharusnya mereka masih dalam tahap belajar dan  merasakan pendidikan, layaknya anak- anak yang lain. Latar belakang ekonomi di bawah garis kemiskinan mendorong mereka untuk menjadi tulang punggung keluarga mereka.
Sesekali mereka menghampiri mobil-mobil mewah yang berhenti di lampu merah. Bani mulai memetik dawai gitar, dan Sandi pun mengikutinya dengan menabuh tipung, yang sehari-hari menjadi teman setianya menjalani hidup. Di usianya yang baru menginjak 12 tahun, seharusnya mereka masih mengenyam bangku pendidikan. Tetapi tidak dengan mereka, setiap hari mereka harus bersusah payah mengais rejeki, demi menyambung hidup.
Di tengah ketiadaan pengertian untuk anak jalanan, dapat ditemui adanya pengelompokan anak jalanan berdasar hubungan mereka dengan keluarga. Pada mulanya ada dua kategori anak jalanan, yaitu, anak-anak yang turun ke jalanan dan anak-anak yang ada di jalanan.


7

Berdasarkan hasil observasi kami, didapatkan data-data sebagai berikut:
Data ke-1


Nama                                       : Bani
Umur                                       : 12 tahun
Anak ke                                   : 1 dari 3 bersaudara
Pernah bersekolah di               : SD Harapan Jaya (tidak tamat)
Pekerjaan orang tua                 : Pemulung
Pekerjaan                                 : Pengamen

Data ke-2


Nama                                       : Sandi
Umur                                       : 14 tahun
Anak ke                                   : 4 dari 6 bersaudara
Asal                                         : Karawang
Pernah bersekolah di               : SD Harapan Jaya (tidak tamat)
Pekerjaan orang tua                 : Pemulung
Pekerjaan                                 : Pengamen


8

Ketika kami tanya perihal kenapa kalian mengamen, jawaban mereka cukup sederhana,” cari uang untuk makan.”
Penyebab utama anak berada di jalan untuk mencari nafkah tidak lepas dari masalah kemiskinan. "Saya mencari uang sendiri untuk cari makan dan menyekolahkan adik-adik saya. Adik saya ingin sekolah semua, ya sudah, kami mencari biaya" kata Bani, pengamen anak di Bekasi yang berhenti sekolah ketika masih kelas 2 SD.
Anak jalanan ini pada umumnya bekerja pada sektor informal. Fenomena munculnya anak jalanan ini bukanlah karena adanya transformasi sistem sosial ekonomi dan masyarakat pertanian ke masyarakat pra-industri atau karena proses industrialisasi. Fenomena ini muncul dalam bentuk yang sangat eksploratif bersama dengan adanya transformasi sosial ekonomi masyarakat industrialisasi menuju masyarakat yang kapitalistik.
Kaum marjinal ini selanjutnya mengalami distorsi nilai, diantaranya nilai tentang anak. Anak, dengan demikian bukan hanya dipandang sebagai beban, tetapi sekaligus dipandang sebagai faktor ekonomi yang bisa dipakai untuk mengatasi masalah ekonomi keluarga. Dengan demikian, nilai anak dalam pandangan orang tua atau keluarga tidak lagi dilihat dalam kacamata pendidikan, tetapi dalam kepentingan ekonomi. Sementara itu, nilai pendidikan dan kasih sayang semakin menurun. Anak dimotivasi untuk bekerja dan menghasilkan uang.
Dalam konteks permasalahan anak jalanan, masalah kemiskinan dianggap sebagai penyebab utama timbulnya anak jalanan ini. Hal ini dapat ditemukan dari latar belakang geografis, sosial ekonomi anak yang memang datang dari daerah-daerah dan keluarga miskin di pedesaan maupun kantong kumuh perkotaan. Namun, mengapa mereka tetap bertahan, dan terus saja berdatangan sejalan dengan pesatnya laju pembangunan?
Tidak cukup sampai disitu. Lingkungan juga sangat berpengaruh terhadap perilaku anak jalanan. Betapa tidak, Bani dan Sandi yang seharusnya menikmati masa kecilnya dengan bermain dan bersekolah, kini mereka harus mengais rejeki dengan menjadi pengamen di jalanan.
Lingkungan juga mempengaruhi mereka dalam hal pendidikan. Ketika kami Tanya ”kenapa kalian tidak bersekolah?” jawaban mereka cukup memprihatinkan, ”gak ada biaya”. Kemudian kami bertanya lagi, ”sekarang kan ada program sekolah gratis dek, kenapa gak sekolah?” mereka hanya menjawab, ”boro-boro untuk sekolah kak, untuk makan aja susah kak.”. Padahal Pasal 9 ayat (1) UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menyebutkan: “Setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakatnya”. Pemenuhan pendidikan itu haruslah memperhatikan aspek perkembangan fisik dan mental mereka. Sebab, anak bukanlah orang dewasa yang berukuran kecil. Anak mempunyai dunianya sendiri dan berbeda dengan orang dewasa. Kita tak cukup memberinya makan dan minum saja, atau hanya melindunginya di sebuah rumah, karena anak membutuhkan kasih sayang. Kasih sayang adalah fundamen pendidikan. Tanpa kasih, pendidikan ideal tak mungkin dijalankan. Pendidikan tanpa cinta seperti nasi tanpa lauk, menjadi kering hambar, tak menarik. Pendidikan pada hakekatnya bertujuan membentuk karakter anak menjadi anak yang baik.





9

Selain itu, mereka juga menuturkan pengalaman mereka ketika mengarungi hidup menjadi pengamen jalanan. Mereka pernah digrebeg Satpol PP, bermalam di lapas untuk dikarantinakan. Kemudian dikirim ke Panti Asuhan untuk dididik. Panti Asuhan yang seharusnya menjadi tempat berlindung dan belajar bagi mereka, malah menjadi sebuah tempat yang menakutkan karena di sana mereka dididik dengan kekerasan. Hal tersebut kami dapat berdasarkan pengakuan dari mereka sendiri. Jangankan ingin membela diri, untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib saja mereka harus berfikir ulang, karena untuk mengurus dan mengusut kasus tersebut setidaknya mereka harus mengeluarkan dana, dan itu mustahil bagi mereka. Bisa jadi itu menjadi bumerang untuk mereka sendiri. Tidak ada jalan lain selain kabur dari tempat yang membuat jiwa mereka tidak tenang. Bagaimana tidak, untuk keluar dari tempat tersebut keluarga mereka harus membayar sejumlah uang kepada pihak Panti Asuhan.  Bukan hanya itu, mereka pun harus menghadapi preman-preman yang setiap saat siap mengancam keselamatan mereka, ketika mereka kembali ke jalanan.
Mereka anak jalanan adalah anak yang butuh perhatian dan kasih sayang. Mereka pun berhak mendapatkan perlindungan selayaknya anak-anak pada umumnya. Tidak seharusnya mereka dikucilkan, direndahkan, dan tidak dipenuhi akan semua hak-haknya. Seharusnya mereka itu dirangkul, dididik dan diberikan hak-haknya untuk dilindungi.
Sebagai manusia yang tengah tumbuh-kembang, anak memiliki keterbatasan untuk mendapatkan sejumlah kebutuhan, seperti kebutuhan jasmani, rohani, dan sosial. Menurut Maslow, kebutuhan manusia mencakup:
A.    Kebutuhan fisik seperti udara, air, makan, dan lain-lain
B.     Kebutuhan rasa aman
C.     Kebutuhan untuk saling menyayangi
D.    Kebutuhan untuk penghargaan
E.     Kebutuhan untuk mengaktualisasikan diri dan tumbuh-kembang.

Padahal menurut UUD 1945, “anak terlantar itu dipelihara oleh negara”. Artinya pemerintah mempunyai tanggung jawab terhadap pemeliharaan dan pembinaan anak-anak terlantar, termasuk anak jalanan. Hak-hak asasi anak terlantar dan anak jalanan, pada hakekatnya sama dengan hak-hak asasi manusia pada umumnya, seperti halnya tercantum dalam UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, dan Keputusan Presiden RI No. 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Convention on the Right of the Child (Konvensi tentang hak-hak Anak). Mereka perlu mendapatkan hak-haknya secara normal sebagaimana layaknya anak, yaitu hak sipil dan kemerdekaan (civil righ and freedoms), lingkungan keluarga dan pilihan pemeliharaan (family environment and alternative care), kesehatan dasar dan kesejahteraan (basic health and welfare), pendidikan, rekreasi dan budaya (education, laisure and culture activites), dan perlindungan khusus (special protection).
SUSENAS tahun 2000 juga menunjukkan bahwa salah satu faktor ketidakberhasilan pembangunan nasional dalam berbagai bidang itu, antara lain, disebabkan oleh minimnya perhatian pemerintah dan semua pihak terhadap eksistensi keluarga. Perhatian dan treatment yang terfokus pada “keluarga sebagai basis dan sistem pemberdayaan” yang menjadi pilar utama kehidupan berbangsa dan bernegara relatif belum menjadi komitmen bersama dan usaha yang serius dari banyak pihak.

10

Padahal, masyarakat dan negara yang sehat, kuat, cerdas, dan berkualitas dipastikan karena tumbuh dan berkembang dari dan dalam lingkungan keluarga yang sehat, kuat, cerdas dan berkualitas. Dengan demikian, masalah anak termasuk anak jalanan perlu adanya penanganan yang berbasis keluarga, karena keluarga adalah penanggung jawab pertama dan utama masa depan anak-anak mereka.
Sebagai contoh, anak jalanan di DKI Jakarta, adalah salah satu kasus. Berjumlah 31.304 anak, sedangkan Panti Pemerintah yang memberikan pelayanan sosial terhadap mereka hanya berjumlah 9 panti, yaitu : 4 Panti Balita Terlantar, 4 Panti Anak Jalanan dan 1 Panti Remaja Putus Sekolah. Daya tampung keseluruhannya adalah 2.370 anak. Sementara itu, Panti Sosial Asuhan Anak yang diselenggarakan masyarakat berjumlah 58 Panti dengan daya tampung 3.338 anak dan pelayanan sosial kepada anak di luar panti sebanyak 3.200 anak. Secara akumulatif jumlah yang mendapat pelayanan Panti dan non-Panti adalah 8.908 anak dan yang belum tersentuh pelayanan pemerintah maupun organisasi sosial atau LSM adalah 22.396 anak (Profil Dinas Bina Mental Spiritual dan Kesejahteraan Sosial Pemerintah Propinsi DKI Jakarta, 2002).
Persebaran anak jalanan di DKI Jakarta juga cukup merata. Data yang diterbitkan oleh Dinas Bina Mental Spiritual dan Kesejahteraan Sosial DKI Jakarta menyebutkan bahwa setidaknya ada 18.777 orang anak jalanan di DKI pada tahun 2003 ini.
Data tersebut cukup memperihatinkan kita semua, karena idealnya sebagai “kota percontohan” DKI dapat bebas dari masalah anak jalanan, atau setidak-tidaknya jumlah anak jalanan tergolong rendah di seluruh propinsi di Indonesia. Selama ini, penanganan anak jalanan melalui panti-panti asuhan dan rumah singgah dinilai tidak efektif. Hal ini antara lain terlihat dari “pola asuh” yang cenderung konsumtif, tidak produktif karena yang ditangani adalah anak-anak, sementara keluarga mereka tidak diberdayakan.
Bani dan Sandi hanyalah beberapa anak jalanan yang kita ketahui latar belakang dan permasalahannya. Mereka hanyalah segelintir anak-anak yang kurang beruntung jika dibandingkan dengan kita. Namun demikian, mereka juga punya cita-cita. Bani yang sangat mengidolakan tokoh pesepak bola terkenal Elloco Gonzales, dan Sandi yang menggemari pesepak bola terkenal Bambang Pamungkas, mempunyai cita-cita yang sama, yaitu ingin menjadi pemain bola sehebat tokoh idola mereka.
Sejauh ini sudah ada lembaga-lembaga yang peduli dengan anak jalanan. Di antaranya adalah :
1.      Rumah Singgah
2.      KOPAJA (Komutitas peduli Anak Jalanan)

3.      Griya Baca Kota Malang, sebuah Lembaga Pemberdayaan Anak Jalanan yang inspiratif

4.      Komunitas peduli anak yatim dan jalanan, dll










11
Masalah anak jalanan adalah masalah yang sangat kompleks yang menjadi masalah kita bersama. Masalah ini tidak dapat ditangani hanya oleh satu pihak saja melainkan harus ditangani bersama-sama oleh berbagai pihak yang perduli permasalahan ini juga dapat diatasi dengan suatu program yang komprehensi dan tidak akan dapat tertangani secara efektif bila dilaksanakan secara persial. Dengan demikian kerja sama antara berbagai pihak, pemerintah, LSM, masa media mutlak diperlu Ketika mereka dewasa, besar kemungkinan mereka akan menjadi salah satu pelaku kekerasan. Tanpa adanya upaya apapun, maka kita telah berperan serta menjadikan anak-anak sebagai korban tak berkesudahan. Menghapus stigmatisasi di atas menjadi sangat penting.
Sebenarnya anak-anak jalanan hanyalah korban dari konflik keluarga, komunitas jalanan, dan korban kebijakan ekonomi permerintah yang kurang pandai mengurus rakyat. Untuk itu kampanye perlindungan terhadap anak jalanan perlu dilakukan secara terus menerus setidaknya untuk mendorong pihak-pihak di luar anak jalanan agar menghentikan aksi-aksi kekerasan terhadap anak jalanan.


Sebenarnya anak jalanan tidak berbeda dengan anak yang lainnya, mereka juga mempunyai potensi dan bakat. Pada masa anak-anak seperti itu otak yang memuat 100-200 milyar sel otak siap dikembangkan serta diaktualisasikan untuk mencapai tingkat perkembangan potensi tertinggi. Pada perkembangan otak manusia mencapai kapasitas 50 % pada masa anak usia dini. Kita telah benar-benar mellupakan hak anak-anak untuk bermain, bersekolah, dan hidup sebagaimana lazimnya anak-anak lainnya. Mereka dipaksa orang tua untuk merasakan getirnya kehidupan.
Mereka tumbuh dan berkembang dengan latar kehidupan jalanan dan akrab dengan kemiskinan, penganiayaan, dan hilangnya kasih sayang, sehingga memberatkan jiwa dan membuatnya berperilaku negatif. Mengkaitkan kandungan hak-hak anak sebagaimana yang tercantum dalam KHA dengan realitas yang ada, maka akan terlihat suatu kesenjangan yang cukup tinggi. Penghormatan negara atas hak-hak anak jalanan dinilai masih sangat minim, bahkan pada kebijakan-kebijakan tertentu seperti razia-razia yang sarat dengan nuansa kekerasan, negara kerapkali dinilai melakukan pelanggaran terhadap hak-hak anak (jalanan).


12

Kebijakan-kebijakan pemerintah dalam rangka memenuhi hak-hak anak jalanan harus senantiasa ditingkatkan. Hal ini mengingat anak sebagai aset dan generasi penerus bangsa. Salahsatunya adalah dengan meningkatkan pelayanan pendidikan bagi anak-anak jalanan. Pendidikan yang dimaksudkan disini adalah pendidikan formal sebagaimana yang dicanangkan pemerintah dalam Gerakan Wajib Belajar 9 tahun dan tentu saja dengan biaya pendidikan gratis atau murah bagi anak-anak jalanan yang memiliki keluarga miskin.

Proses Belajar Anak Jalanan


Pasal 9 ayat (1) UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menyebutkan; “Setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakatnya”. Pemenuhan pendidikan itu haruslah memperhatikan aspek perkembangan fisik dan mental mereka. Sebab, anak bukanlah orang dewasa yang berukuran kecil. Anak mempunyai dunianya sendiri dan berbeda dengan orang dewasa. Kita tak cukup memberinya makan dan minum saja, atau hanya melindunginya di sebuah rumah, karena anak membutuhkan kasih sayang. Kasih sayang adalah fundamen pendidikan. Tanpa kasih, pendidikan ideal tak mungkin dijalankan. Pendidikan tanpa cinta seperti nasi tanpa lauk,menjadi kering hambar, tak menarik.
Peran dan fungsi rumah singgah bagi program pemberdayaan anak jalanan sangat penting. Secara ringkas fungsi rumah singgah antara lain : 
·         Sebagai tempat perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan yang kerap menimpa anak jalanan dari kekerasan dan prilaku penyimpangan seksual ataupun berbagai bentuk kekerasan lainnya. 
·         Rehabilitasi, yaitu mengembalikan dan menanamkan fungsi sosial anak. 
·         Sebagai akses terhadap pelayanan, yaitu sebagai persinggahan sementara anak jalanan dan sekaligus akses kepada berbagai pelayanan sosial seperti pendidikan, kesehatan dll. Lokasi rumah singgah harus berada ditengah-tengah masyarakat agar memudahkan proses pendidikan dini, penanaman norma dan resosialisasi bagi anak jalanan.





13
Rumah Singgah Anak Jalanan

Rumah singgah sebagai tempat pemusatan sementara yang bersifat non formal, dimana anak-anak bertemu untuk memperoleh informasi dan pembinaan awal sebelum dirujuk ke dalam proses pembinaan lebih lanjut .rumah singgah didefinisikan sebagai perantara anak jalanan dengan pihak-pihak yang akan membantu mereka. Rumah singgah merupakan proses non formal yang memberikan suasana pusat resosialisasi anak jalanan terhadap sistem nilai dan norma di masyarakat. Tujuan dibentuknya rumah singgah adalah resosialisasi yaitu membentuk kembali sikap dan prilaku anak yang sesuai dengan nilai-nilai dan norma yang berlaku di masyarakat dan memberikan pendidikan dini untuk pemenuhan kebutuhan anak dan menyiapkan masa depannya sehingga menjadi masyarakat yang produktif.

















14



Bab I              
   Penutup

v  Kesimpulan
Masalah anak jalanan adalah masalah yang sangat kompleks yang menjadi masalah kita bersama. Masalah ini tidak dapat ditangani hanya oleh satu pihak saja melainkan harus ditangani bersama-sama oleh berbagai pihak yang perduli permasalahan ini juga dapat diatasi dengan suatu program yang komprehensi dan tidak akan dapat tertangani secara efektif bila dilaksanakan secara persial. Dengan demikian kerja sama antara berbagai pihak, pemerintah, LSM, masa media mutlak diperlukan.
Khusus mengenai aspek hukum yang melindungi anak jalanan yang terpaksa bekerja juga merupakan komponen yang perlu diperhatikan karena masih lemahnya peraturan dan perundang-undangan yang mengatur masalah ini.


v  Saran
Penanggulangan dari masalah di atas dapat dilakukan dengan pertama: melalui proram aksi langsung. Program ini biasanya ditujukan kepada kelompok sasarannya yaitu para anak jalanan, misalnya saja ruamh singgah sebagai tempat pemusatan pendidikan non-formal, peningkatan pendapatan keluarga, pelayanan kesehata. Tipe pekerjaan ini biasanya yang dilakukan oleh LSM-LSM. Kedua adalah program peningkatan kesadaran masyarakat. Aktivitas program ini untuk menggugah masyarakat untuk mulai tergerak dan peduli terhadap masalah anak jalanan. Kegiatan ini dapat berupa penerbitan bulletin, poster, buku-buku, iklan layanan masyarakat di TV, program pekerja anak di radio dan sebagainya.



Bekasi, 28 November 2011

Penyusun



III




2 comments:

  1. nice share
    kunjungi juga y website kami
    toko aksesoris komputer online
    www.awanciptacomputer.com

    ReplyDelete